Salin Artikel

Coret 2 Orang, KPU Tetapkan DCT Caleg Kepri 2024 Sebanyak 602 Orang

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kepri untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 602 orang.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, pihaknya mencoret 2 nama dengan alasan meninggal dunia dan mengundurkan diri dari kepersertaan Pemilu.

“Penetapan DCT dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni usai dilakukannya rapat pleno, dan 2 nama dicoret dengan alasan mengundurkan diri dan meninggal dunia,” kata Indrawan yang dihubungi, Minggu (5/11/2023).

Sebelumnya, ada 604 DCS Bacaleg yang didaftarkan 18 parpol. Namun seorang meninggal dunia dari partai Hanura dan satu lainnya mengundurkan diri.

“602 DCT itu merupakan total calon legislatif dari 18 partai politik peserta pemilu. Nantinya mereka akan memperebutkan 45 kursi di 7 daerah pemilihan,” ungkap Indrawan.

Dari 602 DCT, 364 orang merupakan caleg laki-laki dan 238 caleg perempuan.

“Jika dipersentase, maka 39,5 persen merupakan perempuan dan sisanya laki-laki,” sebut Indrawan.

Indrawan mengungkapkan, bacaleg Partai Hanura yang meninggal sebelum penetapan DCT, telah diminta untuk diganti ke partai asalnya. Namun hingga penetapan, penggantinya tidak kunjung diusulkan.

"Kami telah meminta untuk melakukan penggantian terhadap bacaleg yang meninggal dunia. Namun hingga penetapan tidak dilakukan sehingga KPU menetapkan 602 orang sebagai DCT," ujarnya.

Sementara untuk calon anggota DPD Kepri dapil Kepri, KPU Kepri menetapkan 14 orang.

“Nantinya 14 orang ini akan memperebutkan 4 kursi di Senayan dan berdasarkan DCT, DPD RI Dapil Kepri tidak mengalami perubahan. DPD RI dapil Kepri juga sudah ditetapkan nomor urut sesuai dengan abjad nama calonnya," pungkas Indrawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/05/134505178/coret-2-orang-kpu-tetapkan-dct-caleg-kepri-2024-sebanyak-602-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke