Salin Artikel

Tahanan KPK Tewas di Dalam Lapas Jambi Usai Jatuh di Kamar Mandi

JAMBI, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rama meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Jambi. Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini baru seminggu dipindahkan ke Jambi dari rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sebelum dinyatakan tewas, Agus Rama telah menjalani perawatan medis di Lapas Jambi sekitar pukul 06.00 karena jatuh di kamar mandi.

Karena kondisinya tidak sadarkan diri, maka dilarikan ke RS Raden Mattaher dan menjalani pemeriksaan di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

"Ketika tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, pasien dinyatakan death on arrival (DOA)," kata Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher, Anton Trihartanto melalui pesan singkat, Rabu (1/11/2023).

Anton menjelaskan, ketika dilakukan pemeriksaan pasien datang dalam kondisi tidak sadar, kemudian minus suara napas, tidak ada denyut jantung, pupil mata dilatasi dengan rangsang cahaya tidak merespons. 

Kemudian monitor kondisi vital seperti EKG (elektrokardiogram) atau detak jantung, respirasi, saturasi (kadar oksigen dalam darah), dan tekanan darah dalam keadaan datar.

Dengan kondisi tersebut, pasien telah meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, jenazah Agus Rama telah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Agus Rama bersama Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 baru saja dipindahkan dari Rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Selasa (24/11/2023).

Sementara itu, Kalapas Klas II A Jambi, Yunus Simangunsong mengatakan, tahanan titipan KPK atas nama Agus Rama meninggal dunia setelah dirawat di klinik Lapas Jambi.

Kronologi kejadian tahanan Lapas tewas, kata Yunus, pada pukul 07:05 WIB, Agus Rama dirawat di klinik Lapas Jambi karena mengalami kondisi diduga terjatuh di kamar mandi.

Selanjutnya, dilakukan tindakan penanganan medis di RSUD Raden Mattaher dan dinyatakan meninggal dunia.

Yunus mengatakan, tahanan atas nama Agus Rama Bin Busamah masuk ke Lapas Kelas IIA Jambi pada hari Selasa (24/10/2023) berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor Han/Pt/127/TUT.01.02/24/10/2023 tentang penitipan tahanan.

"Tahanan tersebut diterima dan diperiksa Kesehatan oleh Dokter Lapas bahwa Tahanan tersebut dalam keadaan Sehat," kata Kalapas.

Sekitar sepekan kemudian, Selasa (31/10/2023) sekira pukul 18:30 WIB, tahanan berobat ke klinik Lapas dengan keluhan tidak mau makan sudah dua hari, badan menggigil, dan perut kembung.

Hasil pemeriksaan dokter Lapas, dokter Arman, apabila dalam 1x24 jam kondisi tidak membaik, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan yang masih terbaring di Ruang Rawat Klinik.

Hari ini, sekira pukul 06:00 WIB, komandan jaga kontrol ke klinik Lapas dan memeriksa tahanan yang sedang sakit.

Ternyata tahanan Agus Rama sedang berada di kamar mandi klinik Lapas. Saat diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut.

"Melihat kondisi tahanan saya perintahkan untuk dibawa ke RSUD Raden Mattaher, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 07.05 tahanan dinyatakan meninggal di RSUD Raden Mattaher," kata Kalapas.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/01/121210278/tahanan-kpk-tewas-di-dalam-lapas-jambi-usai-jatuh-di-kamar-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke