Salin Artikel

Iri dan Dendam Tak Bayar Utang, Remaja di Samarinda Bunuh Temannya dalam Karung

KOMPAS.com - Remaja berinisial T (17) nekat membunuh temannya sendiri, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke parit di Samarinda.

Motif pembunuhan ialah pelaku iri dan dendam terhadap Muhammad Al Farizi (19) karena korban memiliki barang-barang mahal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa, dari pengakuan T, korban juga punya utang Rp 1,5 juta tapi tidak dibayar-bayar. Padahal punya motor dan handphone yang bagus.

Kronologi

Jasad Muhammad Al Farizi ditemukan terbungkus dalam karung di parit di Jalan Cempaka, Samarinda.

T menghabisi nyawa korban dengan menggunakana kain dan seutas tali nilon.

Saat dievakuasi, jasad korban masih mengenakan pakain serba hitam yang ia gunakan saat pamit kepada keluarga, Rabu (25/10/2023) malm.

Tangan korban terikat tali nilon dan menyambung ke leher.

Dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli, pada malam eksekusi, yaitu Pukul 18.00 Wita pelaku menghubungi korban dan meminta mengantarkannya ke wilayah Jalan Lambung Mangkurat untuk mengambil uang.

Pukul 20.30 Wita korban tiba di tempat T tinggal. Yakni sebuah bangunan di belakang bekas Kantor Satpol PP Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda.

Saat itu pelaku menyuruh korban masuk dan melepaskan helmnya.

Pada saat itulah T melakukan aksinya. Ia memiting leher korban dengan lengan kiri dan tangan kanan mengunci hingga Alfi terjatuh lemas.

Tidak sampai di situ, T memukul wajah korban yang sudah lemas dalam posisi tengkurap.

Tak puas, T kembali menjerat leher korban menggunakan kain cokelat dan sebuah tali nilon.

Tali berkelir biru itu ia gunakan juga untuk mengikat kedua tangan Alfi yang sudah tidak berdaya.

Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, T menutup kepala Alfi menggunakan selimut biru lalu pergi setelah mengambil helm dan hanphone korban.

"Handphone korban dia buang di kawasan perairan Sungai Dama. Lalu helm korban dijual di Jalan Gatot Subroto dengan harga Rp 200 ribu," beber Kombes Pol Ary Fadli.

Setelahnya T menuju Pasar Segiri untuk membeli dua buah karung yang ia niatkan sebagai pembungkus tubuh korban.

Sebelum kembali ke tempatnya menghabisi korban, T sempat menjemput rekannya untuk berkumpul dan makan bersama.

Sekitar Pukul 02.00 Wita, remaja itu pulang ke rumahnya. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia.

Ia pun bergegas membungkusnya dengan karung dan membawa serta membuang jasad Alfa ke dalam parit sedalam 80 centimeter dan lebsr 50 centimeter tersebut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 ayat 3 subsider 338 KUHP.

"Ada unsur perencanaan. Ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Motif Remaja di Samarinda Bunuh Alfa dan Masukkan dalam Karung Lalu Dibuang ke Parit, Iri dan Dendam

https://regional.kompas.com/read/2023/11/01/080448978/iri-dan-dendam-tak-bayar-utang-remaja-di-samarinda-bunuh-temannya-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke