Salin Artikel

Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Aniaya Pacar

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda bernama Alfred Farden Winto Oba (23).

Pemuda asal Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, Ariance Ratna Tanggu (22).

"Pelaku menganiaya pacarnya dengan parang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika Alfred dan pacarnya, Ariance, mengikuti acara pesta ulang tahun.

Saat itu, Alfred mengonsumsi minuman keras hingga mabuk berat. Setelah itu, keduanya pulang menuju rumah mereka masing-masing.

Dalam perjalanan pulang, keduanya sempat beradu mulut. Alfred yang kesal lalu mengambil sebilah parang dan menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat Daya, guna mendapatkan perawatan medis.

Keluarga yang tak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Sumba Barat Daya.

Usai menerima laporan, polisi lalu menangkap Alfred di Kampung Karambo Kaburra, Desa weekombak, Kecamatan Wewewa Barat.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut,"kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/160702378/mabuk-miras-pemuda-di-sumba-barat-daya-aniaya-pacar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke