Salin Artikel

Dugaan Pencabulan 6 Siswa SD di Padang, Polisi Periksa Terlapor

Saat ini, polisi sudah memeriksa terlapor yang merupakan oknum pengurus yayasan sekolah itu.

"Sedang kita selidiki dan kita periksa sejumlah saksi termasuk terlapor sendiri. Jumlahnya ada belasan yang kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Dedy menyebutkan pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Setelah pemeriksaan saksi, tahap selanjutnya gelar perkara. Ini segera kita laksanakan untuk menentukan kelanjutan kasus," kata Dedy.

Menurut Dedy, saat ini sudah ada enam korban yang membuat laporan. Empat korban diduga mendapat pelecehan seksual secara verbal.

"Dan dua di antaranya diduga mendapat pelecehan seksual secara fisik," jelas Dedy.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah video pengakuan seorang korban viral di media sosial.

Awalnya, hanya ada satu siswi SD yang jadi korban oknum laki-laki pengurus yayasan sekolah itu, namun belakangan menjadi 6 orang.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video pengakuan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) swasta di Padang, Sumatera Barat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dari pengurus yayasan sekolah itu viral di media sosial.


Dalam video itu terlihat seorang siswi perempuan berpakaian sekolah mendapat interograsi dari sejumlah orang.

Dari pengakuan siswi itu, dirinya sempat dipegang betisnya oleh oknum pengurus yayasan itu.

Sebelum dipegang, siswi itu ditanya-tanya dengan pertanyaan cabul.

"Apa kamu yang dipegang nak," tanya seorang perempuan di dalam video itu.

"Kaki saya," jawab perempuan itu.

"Kaki yang sebelah mana," tanya perempuan itu lagi.

Siswi itu kemudian menunjuk bagian betisnya. Setelah dipegang, siswi itu berhasil kabur dengan alasan pergi membuat pekerjaan rumah.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/154822678/dugaan-pencabulan-6-siswa-sd-di-padang-polisi-periksa-terlapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke