Salin Artikel

Dugaan Pemalsuan KK dan KTP, Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Polisi

BENGKULU, KOMPAS.com - Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, yang diduga memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Laporan tersebut disampaikan Ketua ASBS Herman Lufti usai menemui penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Senin (30/10/2023).

"Kami barusan mendatangi penyidik Polda Bengkulu menanyakan laporan kami terkait dugaan pemalsuan KK dan KTP yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang telah tiga bulan kami laporkan ke Mapolda Bengkulu," ujar Herman Lutfi pada wartawan usai menemui penyidik Polda Bengkulu, Senin (30/10/2023).

Laporan dugaan pemalsuan itu disampaikan Herman Lutfi pada Juli 2023 ke Polda Bengkulu. Kedatangan Herman disertai tiga rekannya dalam upaya mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkan.

"Hasil koordinasi dengan penyidik menjelaskan bahwa terlapor akan diperiksa dalam waktu dekat sembari menunggu izin presiden mengingat yang bersangkutan adalah bupati," jelas Herman Lutfi.

Rekan Herman Lutfi yang lain, Belrahmat, menambahkan kronologi dugaan pemalsuan. Pada Juli 2023 ASBS melaporkan Gusnan diduga memalsukan KTP dan KK, pada 25 April 2022 pindah ke Tangerang dengan membuat KK dan KTP Tangerang.

"KTP dan KK diketahui saat itu ia masih bupati aktif sementara di KTP pekerjaan tertulis wiraswasta selanjutnya di KK Bengkulu Selatan tertera anak bupati ada tiga orang namun di KK Tangerang hanya ada dua orang. Direkayasa juga usia, anaknya usia 26 tahun namun di KK Tangerang dibuat 15 tahun," ujarnya.

Dijelaskannya, selama KTP dan KK Tangerang aktif, Gusnan sempat menggunakan KK dan KTP Bengkulu Selatan.

"Kami memiliki bukti-bukti itu semua," jelasnya.

Belrahmat melanjutkan, April 2023, Gusnan mengembalikan KK dan KTP ke Bengkulu Selatan dengan anak tiga orang dan pekerjaan bupati.

"Inilah substansi yang kami laporkan," ujar Belrahmat.

Mereka berharap Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan mereka sebagaimana hukum yang berlaku.

Apabila laporan mereka tak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan mengemukakan laporan itu hal wajar bagi setiap orang. Selebihnya Gusnan menyerahkan hal ini pada kepolisian.

"Semua orang berhak membuat laporan ke polisi. Silahkan tanya ke pihak polisi," jawab Gusnan.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/073547078/dugaan-pemalsuan-kk-dan-ktp-bupati-bengkulu-selatan-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke