Salin Artikel

Pria di Lombok Timur Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menerangkan, dari laporan korban, pemerkosaan tersebut terjadi pada Juli 2023 di rumah neneknya.

Diketahui korban tinggal satu rumah bersama kakek dan neneknya. Sementara rumah pelaku berjarak sekitar 50 meter dari tempat tinggal korban.

Dari pengakuan korban, sang ayah tiri melancarkan aksi bejatnya dengan modus ikut menonton TV bersama korban dan kakek nenek korban.

Setelah agak larut malam, pelaku meminta kakek dan nenek korban tidur. Kemudian, pelaku mengambil kesempatan untuk memperkosa korban.

"Pelaku menyuruh kakek dan nenek pelapor (korban) tidur di dalam kamar. Setelah kakek dan nenek korban masuk tidur di dalam kamar kemudian setelah itu pelaku duduk di sebelah korban dan langsung meraba-raba tubuh korban," kata Nikolas.

Mengetahui perbuatan ayah tirinya, korban sempat melawan. Tetapi kuatnya tenaga pelaku membuat korban tidak berdaya dan disetubuhi pelaku.

"Korban berontak dengan cara mendorong tubuh pelaku, namun korban tidak berdaya melawan pelaku," kata Nikolas.

Setelah melakukan perbuatan tak bermoral itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban.

Hingga akhirnya kelakuan bejat pelaku terbongkar. Korban dikabarkan hamil 6 bulan.

"Berdasarkan keterangan dari korban bahwa terduga pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dari bidan Puskesmas Suela, korban diperkirakan hamil 6 bulan," kata Nikolas.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan untuk menentukan status dari dugaan pemerkosaan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/050338378/pria-di-lombok-timur-perkosa-anak-tiri-hingga-hamil-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke