Salin Artikel

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Pasar Malam di Serang Banten

SERANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisan masih menyelidiki peristiwa pembakaran pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (28/10/2023) malam.

"Masih dalam proses penyelidikan (peristiwa pembakaran), pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan juga masih proses," kata Kapolsek Pabuaran AKP Ugum Tariyana saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (30/10/2023).

Ugum menegaskan, belum ada orang yang diamankan maupun ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pembakaran lima wahana permainan di pasar malam.

Namun, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pengelola pasar malam yakni MM (63) warga Cadasari Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran Serang, dan AM (51) warga Kudus Jawa Tengah.

Ketiganya diamankan untuk menghindari aksi main hakim warga yang mengetahui adanya anak berusia 11 tahun yang tewas di wahana permainan.

"Untuk menghindari pasca-kejadian ada anak kesetrum, kita mengamankan ketiga pengelola yang bertanggung jawab di lokasi," ujar Ugum.

Sebelumnya, wahana permainan di pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dibakar warga.

Aksi pembakaran dilakukan karena pihak pengelola pasar malam diduga enggan bertanggungjawab atas tewasnya anak berusia 11 tahun insial MGA.

MGA warga Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang tewas diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar wahana permainan bianglala.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/30/144306678/polisi-selidiki-kasus-pembakaran-pasar-malam-di-serang-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke