Salin Artikel

Jambret Seorang Ibu di Bengkalis Riau, Pelaku Ditembak Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku jambret di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (28/10/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku seorang pria berinisial DJ (20), warga Kecamatan Bengkalis.

Pada saat ditangkap, pelaku yang tidak punya pekerjaan, itu terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Tembakan polisi mengenai kaki kiri pelaku.

"Pelaku melakukan perlawanan pada saat ditangkap, sehingga petugas memberikan tindakan tegas," kata Bimo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/10/2023).

Bimo menjelaskan, pelaku DJ menjambret seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Pembangunan III, Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/9/2023) pagi.

Pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, mengambil sebuah dompet di dashboard motornya.

Korban sempat mengejar dan meneriaki pelaku. Namun, pelaku melaju kencang dan korban kehilangan jejak.

"Korban kemudian melapor ke Polres Bengkalis. Kerugian korban berupa dokumen pribadi, uang Rp 100.000, dan 1 unit handphone," sebut Bimo.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah lapangan.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan terhadap ibu tersebut.

Bimo mengatakan, pelaku rupanya sudah sering melakukan jambret di jalanan, yang membuat warga di Kecamatan Bengkalis resah.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan jambret," ungkap Bimo.

Pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Bimo.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/30/110700678/jambret-seorang-ibu-di-bengkalis-riau-pelaku-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke