Salin Artikel

Tersandung Kasus Plagiasi, Rektor UIN Walisongo Dicopot dan Diganti Sekjen Kemenag RI

Sebelumnya, hasil sidang Senat UIN Walisongo memutuskan resmi menetapkan Rektor Imam Taufiq yang terbukti melakukan plagiasi terhadap beberapa karya ilmiah pada Rabu (13/6/2023).

Ibnu Hadjar yang saat itu menjadi Ketua Sidang Senat UIN Walisongo membenarkan jika saat ini, jabatan Imam Taufik sebagai Rektor UIN Walisongo telah dicopot.

"SK pergantian rektor sudah dikirim ke kampus (UIN Walisongo)," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (25/10/2023).

Rencananya, pengganti Imam Taufik akan mulai berkantor pada Jumat (27/10/2023). Informasi yang dia terima pengganti Rektor UIN Walisongo merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Nizar Ali. "Sudah diganti per tanggal 23 Oktober 2023," paparnya.

Dia menduga pencopotan Imam Taufiq akibat terbukti melakukan tindakan plagiasi setelah dilaporkan Senat UIN Walisongo.

Menurutnya, jika tidak tersandung masalah tersebut, Imam Taufiq rencananya akan dilantik kembali jadi rektor pada Juni 2023.

"Bisa diduga pencopotan (Imam Taufiq) karena kasus plagiasi. Kalau enggak ada masalah, udah dilantik lagi," jelasnya.

Ibnu menjelaskan secara etika akademik, seseorang yang terbukti melakukan plagiasi untuk kepentingan naik pangkat bisa diberhentikan oleh Kementrian Agama.

"Memang kasus plagiasi sih dosa besar bagi kalangan akademisi," tegasnya.

Diketahui pada Rabu (13/6/2023), anggota senat UIN Walisongo yang dipimpin Ibnu Hadjar mengadakan rapat di Gedung Rektorat untuk membahas kasus plagiasi yang menyeret nama Imam Taufiq.

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Imam Taufiq dinyatakan telah terbukti melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/154042578/tersandung-kasus-plagiasi-rektor-uin-walisongo-dicopot-dan-diganti-sekjen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke