Salin Artikel

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19 Miliar ke Malaysia Digagalkan

BATAM, KOMPAS.com - Satuan patroli Bea Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 miliar yang hendak dikirimkan ke Malaysia, Selasa (24/10/2023).

Kepala Kantor Wilayah BC Khusus Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, total benih lobster yang berhasil diselamatkan berjumlah 123.082 ekor dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.

"Nilainya lumayan, mencapai Rp 19 miliar dan terdiri dari beberapa jenis," kata Priyono yang dihubungi, Rabu (25/10/2023).

Priyono menjelaskan, adapun jenis Lobster yang diselamatkan tersebut diantaranya Lobster pasir sebanyak 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000.

Priyono juga mengaku, keberhasilan penindakan ini juga berkat koordinasi dan kolaborasi antar beberapa instansi, mulai dari Lantamal IV, Bakamla RI maupun BAIS TNI.

"Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster nmenggunakan sebuah High Speed Craft (HSC)," jelas Priyono.

Atas pengembangan informasi dan koordinasi itu, lanjut Priyono, Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang ndiduga akan dilewati oleh pelaku.

Hingga akhirnya pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, aksi penyelundupan ini berhasil dihentikan dan benih lobster tersebut berhasil diselamatkan.

"Saat ini bibit benih lobster tersebut sudah dilakukan pelepas liaran di sekitar perairan Karimun," papar Priyono.

Pelaku kabur

Meski berhasil menyelamatkan ratusan ribu benih lobster, namun Satgas BC Khusus Kepri todak berhasil menangkap pelaku penyelundupan tersebut.

Pelaku kabur sebelum akhirnya satgas BC Khusus Kepri berhasil menyelamatkan bibit benih lobster tersebut.

"Pelaku kabur dan meninggalkan barang bukti di sekitar pantai pulau Kepala Jerih," ungkap Priyono.

Dijelaskannya, sekitar pukul 02.00 WIB,  (24/10/2023) di Perairan Pulau Geranting, satgas BC Khusus Kepri berhasil melihat sebuah speedboat yang dicurigai membawa benih lobster, kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

Selama dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas.

Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian.

Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala nJerih.nDan pukul 03.00 WIB speedboat tersebut berhasil diamankan oleh Satgas dengan kondisi Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri.

"Petugas akhirnya berhasil menegah dan nmengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam," sebut Priyono.

Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut, kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.

"Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi, makanya langsung dilakukan pelepas liaran," sebut Priyono.

Lebih jauh Priyono mengatakan, modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang.

Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster.

"Kami bersama TNI-AL, Bakamla RI ndan BAIS TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal," pungkas Priyono.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/112326178/penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp-19-miliar-ke-malaysia-digagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke