Salin Artikel

Gibran Resmi Ajukan Izin Tak Masuk Kerja 2 Hari untuk Daftar Pilpres ke Pemkot Solo

Diketahui, calon pasangan Gibran dan Prabowo bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada Rabu besok (25/10/2023).

"Ya doakan ya semoga lancar semua," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2023).

Orang nomor satu Solo sejak Februari 2021 tersebut menyampaikan, dia mengajukan izin dari 25-26 Oktober 2023. "Ijin 2 hari aja," ungkapnya.

Pernyataan Gibran dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho. Dia menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengajukan izin.

"Izin tanggal 25-26, untuk proses pemilihan Capres-Cawapres," kata Herwin.

Menurut Herwin, suami Selvi Ananda itu tidak mengajukan izin cuti. Melainkan izin tidak masuk kerja.

Karena dalam aturan, cuti hanya bisa diberikan kepada kepala daerah sepanjang untuk kegiatan kampanye.

Herwin juga tidak menjawab saat ditanya, apakah izin yang diajukan Gibran dikabulkan atau tidak.

Pasalnya, izin tersebut ditujukan untuk gubernur Jawa Tengah. Seperti diketahui, sejak 5 September jabatan itu diisi oleh Penjabat Nana Sudjana.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Gibran Ajukan Izin Tak Masuk Kerja 2 Hari ke Pemkot Solo, untuk Pendaftaran Pilpres

https://regional.kompas.com/read/2023/10/24/165742778/gibran-resmi-ajukan-izin-tak-masuk-kerja-2-hari-untuk-daftar-pilpres-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke