Salin Artikel

Polisi Bawa Parang Saat Kawal Pengukuran di Rempang, Polda Kepri Minta Maaf

Cara pengamanan yang dilakukan polisi dalam kawasan itu juga bakal dievaluasi. 

"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut, sehingga membuat masyarakat Rempang tidak nyaman,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Senin (23/10/2023). 

Polisi yang bertugas di Pulau Rempang selanjutnya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lurah, ketua rukun warga (RW), dan ketua rukun tetangga (RT) terlebih dahulu.

“Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang,” sebut Pandra.

Sebagai informasi, video yang memperlihatkan seorang polisi membawa parang saat bertugas di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, beredar luas.

Kepala Kepolisian Galang Iptu Alex Yasral membantah polisi dalam video itu membawa senjata tajam untuk mengintidimasi warga.

Polisi itu disebut sedang bertugas untuk membuka jalan saat ada kegiatan pengukuran lahan.

”Polisi yang membawa parang memang anggota Polsek Galang dan parang tersebut dipergunakan untuk membuka jalan karena sedang pengawalan kegiatan PT MEG untuk melakukan pengukuran topografi, jadi bukan kegiatan pengukuran lahan,” kata Alex melalui pesan WhatsApp, Senin (23/10/2023).

"Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan," sambung Alex.

Alex mengatakan, pengukuran itu dilakukan pada Kamis (19/10/2023). Ada tiga polisi yang diterjunkan untuk membantu kegiatan tersebut.

“Saya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Galang, Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoaks,” ungkap Alex.

Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana

https://regional.kompas.com/read/2023/10/23/163959178/polisi-bawa-parang-saat-kawal-pengukuran-di-rempang-polda-kepri-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke