Salin Artikel

ASN Dinsos di Sulawesi Barat Jadi Tersangka Usai Lecehkan Mahasiswi

Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaini mengatakan, bahwa ZN dijadikan tersangka usai polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan korban pada 27 September 2023 lalu.

ZN ditangkap polisi dan langsung ditahan di Polres Majene, Kamis (19/10/2023) pukul 10.00 Wita.

"Tersangka sudah ditahan setelah korban melapor ke Polres Majene. Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan itu," kata Syaiful, pada Jumat (20/10/2023).

Pelecehan yang dilakukan ZN, kata Syaiful, bermula ketika SD bersama temannya berinisial WA meminjam tenda di Dinas Sosial Mamuju melalui ZN untuk kegiatan kampusnya.

Setelah kegiatan selesai, teman SD kemudian mengembalikan tenda tersebut.

Namun, Syaiful mengungkap, bahwa ZN tidak ingin menerima pengembalian tenda tersebut dan meminta teman SD untuk menghubungi korban untuk datang sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Saat korban tiba, kata Syaiful, ZN malah melakukan pelecehan terhadap SD.

"Korban segera melindungi diri dengan mengerahkan tasnya di depan tubuhnya," ujar Syaiful.

Berkali-kali ZN mencoba melecehkan SD dengan memegang area sensitif SD. Namun, SD terus mengelak hingga pergi meninggalkan ruang kerja ZN.

Meski korban meninggalkan ruang kerja ZN, tetapi ZN terus mengikutinya hingga ke parkiran.

Hal ini yang membuat korban marah dan melaporkan aksi ZN.

"Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan motif untuk memuaskan dorongan nafsu atau gairah hati," ujar Syaiful.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/20/125737978/asn-dinsos-di-sulawesi-barat-jadi-tersangka-usai-lecehkan-mahasiswi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke