Salin Artikel

Pesepeda di Lombok Barat Meninggal Terjatuh ke Sungai

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - UKH (43), pria asal Desa Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal setelah jatuh ke dalam sungai saat olahraga bersepeda pada Kamis (19/10/2023).

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa mengatakan, kejadian bermula saat korban berolahraga dengan menggunakan sepeda melewati jembatan di Dusun Medas.

Diperkirakan, kedalaman permukaan jembatan dengan sungai sekitar 6 meter, dan kedalaman sungai sekitar 3 meter.

"Awalnya korban sendiri sedang berolahraga bersepeda pagi, pada pukul 06.30 Wita di seputaran Dusun Medas. Pada saat melintasi jembatan Medas Bedugul, korban keluar jalur dan terperosok ke samping jembatan yang jarak permukaan dan air sungai sangat curam," kata Yasa melalui pesan singkat.

Yasa menyampaikan, korban tercebur ke sungai dan tenggelam sekitar 30 menit. Saat ditemukan, korban sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.

"Setelah itu korban tenggelam di sungai kurang lebih 30 menit dan ditemukan oleh warga, dan dibawa ke Puskesmas Gunungsari, dan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yasa.

Yasa mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

"Kami dari Polsek Gunungsari mendalami peristiwa tersebut tentunya ada rangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, serta petunjuk lainnya untuk memfaktakan apakah merupakan peristiwa pidana atau bukan," kata Yasa.

Pihaknya juga telah mendatangi rumah duka korban sebagai bentuk perihatin dan peduli atas musibah yang dialami keluarga korban.

"Untuk pemakaman langsung hari ini, pukul 16.00 Wita," kata Yasa.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/205525278/pesepeda-di-lombok-barat-meninggal-terjatuh-ke-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke