Salin Artikel

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa di Kubu Raya, Tuntut Pelaksanaan Pilkades Ulang

Massa menilai pelaksaan pilkades menyalahi aturan dan mendesak segera digelar pemilihan ulang.

Perwakilan warga Hardiansyah mengatakan, banyak warga desa yang tidak memiliki hak pilih karena data semrawut dan tidak akurat.

“Saya bersama keluarga tah didata dan ditempeli stiker namun saat pemilihan tidak masuk data pemilih,” kata Hardiansyah kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Hardiansyah mengaku sempat memaksa untuk memberikan hak pilih di TPS dengan menunjukkan KTP, tapi tetap tidak diperbolehkan.

“Padahal kami sudah beranak-pinak di Desa Mekar Baru,” ucap Hardiansyah.

Seperti diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya telah digelar Selasa (17/10/2023) kemarin.

Sebanyak 25 desa menggelar pemilihan langsung untuk memilih kepada desa.

Salah satu calon kepala desa, Hidayat mengatakan, pihaknya telah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kapolres Kubu Raya untuk melaksanakan pendataan dan pemilihan ulang kepala desa.

“Kami meminta PPKD segera memberikan jawaban hingga besok, jika belum ada kejelasan kami akan datang lagi dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak,” tegas Hidayat.

Di tempat yang sama, Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Evi Kasmawati mengatakan ini berawal ketika pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) oleh Pemdes Kabupaten Kubu Raya, bahwa yang berhak memilih adalah mereka yang sudah terdata dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sementara masyarakat yang datang ini sudah merasa didata dan notabene mereka adalah warga asal Desa Mekar Baru,” jelas Evi.

Evi memastikan membawa masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) guna mencari jalan penyelesaiannya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/194548978/ratusan-warga-geruduk-kantor-desa-di-kubu-raya-tuntut-pelaksanaan-pilkades

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke