Salin Artikel

Pertanyakan Anggaran Kegiatan, Anak di Solo Diduga Diintimidasi Pejabat Kelurahan

SOLO, KOMPAS.com - Seorang anak diduga diintimidasi oleh pejabat kelurahan di wilayah Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi sekitar dua bulan lalu ketika anak tersebut menanyakan terkait anggaran kegiatan forum anak di wilayah tersebut.

Peristiwa anak diduga diintimidasi pejabat kelurahan kini ditangani oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik.

Mereka di antaranya, Spek-HAM, Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (Yayasan YAPHI), Jalatera, Yayasan Kakak, dan Kaukus Perempuan Kota Solo.

"Jadi ada beberapa jaringan yang terlibat (menangani dugaan intimidasi anak). Ada Spek-HAM, ada Kakak, terus pemerhati perlindungan perempuan dan anak, YAPHI, banyak lembaga yang terlibat," kata Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Spek-HAM Solo, Fitri Haryani dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Direktur YAPHI Haryati Panca Putri mengatakan, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik, merupakan gabungan dari beberapa LSM di Kota Surakarta yang terdiri dari Yayasan Spek-HAM, Kakak, Yayasan YAPHI, Jalatera dan Kaukus Perempuan Kota Surakarta.

Koalisi ini dibentuk karena rasa keprihatinan dengan tindakan intimidasi anak yang dilakukan seorang pimpinan kelurahan, hanya karena mempertanyakan tidak dipenuhi semua usulan anggaran Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diusulkan forum anak.

Tindak lanjut dari koalisi ini, karena adanya aduan secara lisan forum anak kepada Yayasan Jalatera dan kemudian ditindak lanjuti dengan pembahasan dengan beberapa LSM di Solo.

Dia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Agustus 2023. Forum Anak Kelurahan Joyosuran mempertanyakan usulan anggaran kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) f]yang tidak bisa dipenuhi semua oleh APBD.

Dia mempertanyakan melalui nomor WhatsApp (WA) yang tertera di Twitter Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan aduan tersebut masuk ke Unit layanan Aduan Surakarta (ULAS).

"Sifat aduan hanya menanyakan kenapa usulan anggaran LDK tidak bisa dipenuhi semua," katanya dalam keterangan tertulis.

Kemudian pada 1 September 2023, Forum Anak Joyosuran dipanggil oleh Lurah Joyosuran dan dilakukan proses penyidangan oleh lurah dan salah satu perangkat kelurahan dalam ruangan tertutup tanpa ada pendamping.

"Nenek anak yang mengantar ke kelurahan tidak diperkenankan mendampingi dan diminta menunggu di luar," jelas dia.

"Salah satu Intimidasi yang dilakukan adalah dengan menyebutkan beberapa pasal tentang kerahasiaan Daftar Prioritas Anggaran (DPA) yang tidak boleh diketahui oleh Forum Anak sembari mengatakan kalau di provinsi lain ada anak yang melakukan hal yang sama akan dilaporkan polisi. Dampak dari intimidasi tersebut, anak mengalami rasa tertekan dan menangis terus ketika sampai di rumah," sambung Haryati.

Sementara itu, Fitri menambahkan, penanganan dilakukan secara hati-hati.

"Kami baru berkoordinasi, diskusi secara jejaring upaya apa yang bisa dilakukan secara bersama-sama. Kami nggak bisa gegabah dalam perkara ini. Kami mencari informasi dulu berkaitan apakah betul yang disampaikan misalnya anggaran itu seperti itu. Nah inikan perlu ditelusuri juga. Kami baru mencari data dan fakta yang kemudian dikumpulkan," kata dia.

Dikonfirmasi, Lurah Joyosuran, Suwarno mengatakan, perkara tersebut sudah selesai dengan adanya pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.

"Sudah saya sampaikan apa adanya ke BKPSDM. Soal anggaran yang tahu Bu Carik. Kita bawahan kan hanya diperintahkan untuk menjawab ULAS," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/160631378/pertanyakan-anggaran-kegiatan-anak-di-solo-diduga-diintimidasi-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke