Salin Artikel

Polisi Gadungan Tipu 24 Orang dengan Janji Masuk Polri, Salah Satu Korbannya Artis

Kapolda Kalsel, Irjen Ani Rian R Djajadi mengatakan, MR ditangkap setelah menipu 24 korban yang dijanjikan lolos sebagai anggota Polri.

Korbannya tak hanya di Kalsel, melainkan juga di sejumlah provinsi lain di Indonesia.

"Polisi gadungan itu diamankan karena melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri terhadap 24 orang korban, di beberapa wilayah seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng," ujar Andi Rian kepada awak media dalam press rilis di Mako Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku MR mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Inspektur Satu atau Iptu.

Para korban dijanjikan lolos sebagai anggota Polri melalui surat polisi dari Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri berbentuk ticket Holder. Syaratnya, korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku.

"Polisi gadungan ini melakukan aksinya sejak tahun 2020. Adapun kerugian para korban senilai Rp 4,495 Miliar," ungkap Andi Rian.

Andi Rian mengungkapkan, salah satu korban kasus penipuan ini adalah artis berinisial AF yang tinggal di Jakarta.

"Tersangka diamankan pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu di wilayah Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Saat ditangkap, pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Polda Kalsel. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Kasus penipuan seperti ini kerap terjadi, kalau ada yang mengatasnamakan atau mengiming-imingi menggunakan jalur tertentu tetapi ujung-ujungnya duit tidak usah dipercaya, dalam proses penerimaan anggota Polri tidak ada dipungut bayaran," pungkas Andi Rian.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/18/132121778/polisi-gadungan-tipu-24-orang-dengan-janji-masuk-polri-salah-satu-korbannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke