Salin Artikel

Buka Suara Usai Putusan MK, Gibran: Tunggu Pertemuan Besok dengan Pimpinan PDI-P

Diketahui sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023), Gibran enggan berkomentar soal kemungkinan maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Gibran santer diisukan akan berpasangan dengan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto. 

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku akan bertemu pimpinan di PDI-P untuk membahas langkah politik selanjutnya.

"Tunggu, pertemuan besok dengan para pimpinan partai, PDI-P. Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Berkonsultasi dengan banyak orang dulu," kata Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Balai Kota Solo, pada Selasa (17/10/2023).

Rencananya, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto akan menemui Gibran di Kantor DPP PDI-P, di Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2023.

"Kita lihat hasil diskusi besok. (Berangkat) masih lama, menyelesaikan pekerjaan. Ini saya masih koordinasi (pertemuan)," jelasnya.

Terkait isi pembicaraannya dnegan Hasto, Gibran masih enggan berkomentar banyak.

Menurut dia, bisa saja pertemuan itu justru berlangsung santai. Semisal membicarakan tentang makanan.

"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan," kata Hasto.

Meskipun demikian, Hasto juga mengungkap awal mula bagaimana bisa mengajak Gibran berbincang pada Rabu besok.

Kata dia, hal ini bermula ketika dirinya mengirimkan video tentang perjuangan kepada Gibran. Namun video itu tak diperlihatkan Hasto kepada awak media.

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang. Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran," kata Hasto.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/17/132107178/buka-suara-usai-putusan-mk-gibran-tunggu-pertemuan-besok-dengan-pimpinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke