Salin Artikel

Putusan MK Soal Batas Umur Capres, Partai Gerindra Buka Suara

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, akan tegak lurus dengan instruksi pengurus pusat.

"Berkait capres cawapres kita tegak lurus dengan intruksi partai," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (16/10/2023). 

DPC Gerindra Kota Semarang mengaku tak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto untuk maju Pilpres 2024 mendatang.

"Siapapun cawapres nya, yang penting presidennya Prabowo," ujar mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang itu. 

Namun, di sisi lain DPC Gerindra Kota Semarang telah resmi mendeklarasikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

"Baik pimpinan cabang dan sayap partai sepakat mendukung Mas Gibran sebagai Wakil Pak Prabowo Subianto," jelasnya.

Dia menjelaskan, pada Selasa kemarin Gerindra Semarang juga sudah melakukan tanda tangan bersama untuk melakukan deklarasi calon pendamping Prabowo Subianto.

"Dengan menyikapi itu kita mengadakan tanda tangan terus deklarasi," paparnya.

Menurutnya, pasangan Prabowo - Gibran merupakan pasangan yang ideal. Dari sisi usia, Wali Kota Solo tersebut dianggap bisa menarik gen Z dan anak milenial.

"Mas Gibran juga punya suara di Jateng. Jadi saling menambal," imbuh dia.

Meski demikian, Gerindra Semarang tetap akan patuh kepada kebijakan pengurus pusat soal nama yang bakal dipasangkan dengan Prabowo Subianto.

"Soal kebijakan bisa dan tidak kita sampaikan saja ke pengurus DPP Gerindra," ucapannya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/173350678/putusan-mk-soal-batas-umur-capres-partai-gerindra-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke