Salin Artikel

Tak Dapat Izin Kemendagri, Gubernur Riau Syamsuar Batal Kunker ke Jerman

Ini karena rencana kunker tersebut belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya, ditunda (batal) karena belum keluar izin dari Kemendagri," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani yang juga Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Minggu (15/10/2023).

Untuk diketahui, Syamsuar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau, rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman pada 20 hingga 28 Oktober 2023.

Kunker itu dalam rangka menindaklanjuti kerja sama Pemprov Riau dengan Pemerintah Jerman dalam program Ausbildung, yang dilaksanakan oleh Global Katalyst di bidang pendidikan.

"MoU dengan Pemerintah Jerman Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan. Ini program luar biasa untuk anak-anak Riau," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi.

Total ada 10 orang yang ikut dalam rombongan ini. Termasuk istri Syamsuar dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Namun, kunker itu menjadi sorotan karena dilakukan menjelang jabatan Syamsuar akan berakhir.

Seperti diketahui, saat ini pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau sedang berproses di Kemendagri setelah resmi diumumkan oleh DPRD Riau pada 5 Oktober 2023.

Syamsuar mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatannya habis karena mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Sesuai aturan, Syamsuar bakal resmi meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur Riau pada 3 November 2023.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Tak Dapat Izin Mendagri, Gubernur Riau Syamsuar Bersama Rombongan Batal Kunker ke Jerman

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/090349078/tak-dapat-izin-kemendagri-gubernur-riau-syamsuar-batal-kunker-ke-jerman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke