Salin Artikel

Tak Punya GPS dan Ingin Ikan Lebih Banyak, Nelayan Aceh Kerap Ditangkap di Thailand

Mereka diamankan oleh petugas negara setempat karena melewati batas saat tengah mencari ikan.

Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan saat ini ada sebanyak 69 nelayan Aceh yang sedang dalam proses hukum di Phuket, Thailand.

“Sebelumnya pada Jumat (25/8/2023) sebanyak 29 nelayan asal Idi Rayek, Aceh Timur, ditangkap. Lalu Minggu (8/10/2023) malam kembali ditangkap sebanyak 40 orang yang juga berasal dari Idi Rayeuk. Jadi total sudah 69 orang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Menurut Miftach, nelayan Aceh kerap berurusan dengan hukum di sana lantaran wilayah perairan Phuket, Thailand dan Aceh terdapat banyak ikan, sehingga tanpa sadar mereka sering melewati batas.

“Betul, mereka mencari ikan di sana tapi tidak sadar sudah masuk wilayah Thailand. Ada juga yang sengaja dan juga untung-untungan,” ujarnya.

Begitu juga halnya dengan perlengkapan alat Global Positioning System (GPS), kata Miftach, sebagian dari mereka sudah dilengkapi dengan alat tersebut.

“GPS ada yang punya, ada yang tidak. Kemungkinan-kemungkinan bisa saja terjadi, yang jelas meteka ditangkap karena masuk ke wilayah teritorial laut kerajaan Thailand. Bila ada sesuatu hal misalnya tidak sengaja seperti dibawa arus, mesin rusak, dan lainnya itu akan diputuskan oleh pengadilan,” ungkapnya.

Miftach melihat, selain karena faktor perairan Phuket dan Aceh banyak ikan juga karena nelayan lebih dekat mencari ikan ke sana dari pada ke wilayah Andaman.

“Fishing ground ke perairan tersebut dekat, dibanding harus ke perairan laut Andaman. Memang secara historis wilayah perairan nelayan dan pedagang Aceh dari zaman dulu,” tuturnya.


Pemerintah bantu advokasi

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah melakukan koordinasi dengan KKP dan Panglima Laot, serta pemilik kapal di Aceh.

“Langkah-langkah diplomatik tentu akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI setempat. Koordinasi lintas instansi masih terus kita lakukan dalam hal advokasi ke 40 nelayan Aceh tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

“Jika ada perkembangan terbaru akan segera kami sampaikan kepada teman-teman media,” lanjutnya.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky , mengatakan tiga kapal nelayan asal Aceh Timur yang baru diamankan itu ketika mereka sedang memancing ikan di teritorial kelautan Thailand

Sebuah pesawat intai kemudian mendeteksi aktifitas mereka di sebelah barat Phuket pada Sabtu (7/10/2023).

Kemudian keesokan harinya angkatan laut Thailand menemukan 3 kapal atas nama KM Rahmat Jaya (12 ABK), KM Ikhlas Baru (16 ABK), dan KM Kambiastar (12 ABK) di posisi 75,8 mil laut sebelah barat Laem Prom Thep

"Kasus mereka di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket. Para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut. Kita akan segera kirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI. Kasus dua kapal sebelumnya yang ditahan oleh Thailand juga belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan terulang,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/140350978/tak-punya-gps-dan-ingin-ikan-lebih-banyak-nelayan-aceh-kerap-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke