Salin Artikel

Predator yang Cabuli 35 Anak di Pasaman Ancam Korbannya

Anak yang menjadi korban diminta tidak menceritakan aksinya kepada siapapun.

"Tersangka mengancam korban. Jangan kamu bilang siapa-siapa ya. Begitulah ancamannya," kata Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/10/2023).

Menurut Yudho, korban yang masih anak-anak takut melapor kepada siapapun sampai akhirnya aksi tersangka diketahui warga.

Aksi tersangka RP (20) terbongkar setelah seorang warga melihat handphone RP saat tertidur.

Warga itu terkejut melihat ada video adegan cabul yang diperankan RP dengan anak-anak tetangganya.

Warga itu kemudian melaporkan kejadian itu ke orangtua korban dan akhirnya membuat laporan polisi.

"Setelah mendapatkan laporan akhirnya RP kita tangkap pada 25 September 2023 lalu dan satu hari kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Yudho.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menyebutkan korban pelecehan seksual itu diduga ada 20 anak-anak, namun saat ini telah bertambah jadi 35 orang.

Menurut Yudho, peristiwa pelecehan dilakukan dalam rentang waktu ssejak tiga bulan terakhir.

"Perbuatannya ada dilakukan 2-3 bulan lalu. Ada ada juga yang baru-baru ini," kata Yudho.

Dalam menjalankan aksinya, RP juga merekam adegan cabulnya.

Namun video tersebut diduga hanya untuk konsumsi pribadi karena belum ada yang disebarkan ke pihak lain.

Polisi juga menyebut RP memiliki kelainan seksual karena menyukai sesama jenis yang merupakan anak-anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/180244078/predator-yang-cabuli-35-anak-di-pasaman-ancam-korbannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke