Salin Artikel

3 Anggota Polresta Ambon Dipecat karena Jual Beli Senjata dan Asusila

AMBON, KOMPAS.com - Tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi dipecat dari dinas kepolisian.

Pemecatan tiga anggota Polri itu berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Ibrahim pada Jumat (6/10/2023).

Mereka yang dipecat yakni Bripka Rahim Tomia, Brigpol Romy Arwanpitu dan Bripka San Herman.

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota Polri itu tidak hadir. Sebagai gantinya, anggota Propam Polresta Pulau Ambon membawa foto ketiganya saat upacara.

Kapolresta kemudian membuat tanda silang dengan spidol pada foto ketiganya dan menulis PTDH.

Menurut Driyano, upacara PTDH bagi tiga anggotanya tersebut merupakan yang pertama kali di tahun 2023.

"Ini yang upacara PTDH pertama di tahun 2023. Dengan pelanggaran menjual beli senjata api dan satu asusila," terangnya.

Dia mengatakan, upacara PTDH terhadap ketiga anggota tersebut bertujuan untuk diketahui publik dan sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Saya berat untuk mengambil keputusan ini. Namun sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan, kode etik dan profesi Polri demi mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik. Semoga bisa terima dengan lapang dada," ungkapnya.

Driyano pun berharap kepada tiga anggota yang dipecat agar setelah ini dapat menjalani hidup dengan lebih baik di tengah masyarakat.

Ia juga meminta ketiganya tetap menjaga hubungan baik dengan Polri dan menjadi mitra dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

"Saya doakan personel yang di-PTDH dapat jalani hidup lebih baik sehingga menjadi orang sukses di keluarga maupun di tengah masyarakat," ujarnya.

Kepada personel Polresta Pulau Ambon, dia juga berpesan agar mereka dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH tersebut agar ke depan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kalian harus menjadi panutan di tengah masyarakat. Maka pembinaan mental harus lebih ditingkatkan lagi. Begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional," kuncinya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/124439278/3-anggota-polresta-ambon-dipecat-karena-jual-beli-senjata-dan-asusila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke