Salin Artikel

30 Wanita Diduga Korban TPPO di Kepulauan Aru Lolos dari Penyekapan Bos Karaoke

Puluhan pekerja wanita ini diduga merupakan korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengungkapkan kasus penyekapan pekerja karaoke ini terungkap setelah sebagian besar dari mereka kabur dari tempat penampungan di Dobo, ke kantor Polres pada Rabu (4/10/2023).

"Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke," kata Rivai kepada wartawan Kamis (5/10/2023).

Rivai mengungkapkan, awalnya 27 orang yang berhasil kabur dari lokasi penyekapan yang berada di lantai dua sebuah bangunan.

Mereka bisa melarikan diri setelah salah seorang korban penyekapan berinisial E bisa membuka pintu balkon yang digembok.

Setelah pintu menuju balkon dibuka, korban lainnya berinisial F kemudian mengambil lima buah seprei di lokasi penyekapan dan menyambungnya dengan cara diikat ujungnya ke pagar balkon.

"Setelah itu mereka semua turun dengan berpegangan dengan seprei dari ruang penyekapan di lantai 2 ke halaman lokasi penyekapan, " katanya.

Rivai membeberkan, dua korban penyekapan P dan E yang terlebih dahulu turun, segera mencari bantuan di depan jalan.

Keduanya langsung meminta tolong ke sebuah mobil yang melintas di lokasi itu.

"Mobilnya itu bolak balik tiga mengantar 27 korban penyekapan itu ke Polres," katanya.

Menurut Rivai para korban yang berhasil kabur itu kemudian menceritakan semua kejadian yang mereka alami kepada polisi.

"Jadi ternyata ada tiga lagi rekan mereka yang masih disekap dan itu di lokasi berbeda," katanya.

Dari informasi para korban tersebut, polisi langsung bergerak ke sebuah vila tempat tiga korban lainnya disekap.

Setelah tiba di vila tersebut, polisi menemukan ada tiga wanita yang sedang disekap.

"Setelah vila yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan tiga pekerja wanita sedang disekap. Kita langsung bawa ke Polres," katanya.

Dia menambahkan saat ini 30 pekerja wanita korban penyekapan itu sementara berada di bawah perlindungan Polres Kepulauan Aru.

"Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang," sebutnya.

Adapun soal motif penyekapan tersebut, Rivai mengaku puluhan wanita tersebut terjerat utang dengan pemilik karaoke tempat mereka bekerja.

"Mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan utang yang berlebihan dari pemilik karaoke," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/05/215826378/30-wanita-diduga-korban-tppo-di-kepulauan-aru-lolos-dari-penyekapan-bos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke