Salin Artikel

16 Jenazah Telantar di RSUP Ngoerah Bali, Ada Jasad WNA yang Tersimpan 2 Tahun, Kini Dikremasi Massal

Salah satu jenazah adalah warga negara asing Jerman dari RS Bali Mandara.

Sementara 15 jenazah dari RSUP Prof Ngoerah Bali adalah delapan jenazah dewasa yang dua di antaranya warga Australia dan tujuh jenazah bayi.

Sebanyak 16 jenazah tersebut kemudian dikremasi di Krematorium Mumbul.

Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Ngoerah Bali, Dokter I Gusti Lanang, menyatakan dari 16 jenazah terdiri dari 15 jenazah dari RSUP Prof Ngoerah Bali dan satu lagi warga negara asing (WNA) Jerman dari RS Bali Mandara.

Menurutnya proses belasan jenazah itu hingga dikremasi cukup panjang dan rumit.

Pihak rumah sakit, menurut Lanang, benar-benar harus mendapat kejelasan bahwa jenazah tersebut tak mendapat pengakuan dari keluarga sehingga bisa sah dinyatakan telantar.

Lalu, institusi terkait menyerahkan ke RSUP Prof Ngoerah Bali dan dikemasi secara massal.

Bahkan, ada jenazah yang sudah disimpan selama dua tahun di RSUP Prof Ngoerah Bali karena butuh kepastian hukum.

"Jenazah ini telantar ada dua tahun Agustus 2021dan terakhir Maret 2022. Setelah menelusuri kedutaan terkait bisa diserahkan akhirnya memeroleh kejelasan sehingga tidak ada diakui dikategorikan telantar sehingga diambil alih massal," ucapnya.

Lanang juga mengatakan, pemilihan hari kremasi berdasarkan hari baik menurut agama Hindu.

Pembiayaan kremasi jenazah telantar dari program corporate social responsibility (CSR). Jumlah biaya pembebasan perawatan dan penitipan jenazah di RSUP Prof Ngoerah Bali sebesar Rp 2.386.276.800.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 16 Jenazah Telantar Kembali Dikremasi RSUP Prof Ngoerah Bali, Tiga Orang Diantaranya WNA

https://regional.kompas.com/read/2023/10/05/110100278/16-jenazah-telantar-di-rsup-ngoerah-bali-ada-jasad-wna-yang-tersimpan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke