Salin Artikel

KIP Belum Terima Dana untuk Pilkada 2024 dari Pemkot Lhokseumawe

Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 29 September 2023 sudah menyurati seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengalokasikan dana sebesar 40 persen dari total kebutuhan Pilkada dalam APBD Perubahan 2023.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, telah mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp 24,9 miliar ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Sudah ada pertemuan dan pembicaraan lisan. Saat itu, pemerintah menyatakan hanya sanggup menyediakan Rp 16 miliar. Namun, sampai sekarang belum ada perjanjian dana hibah itu dengan kami,” kata Abdul Hakim saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Dia menjelaskan, belum juga diminta revisi usulan dana Pilkada oleh pemerintah pada KIP Lhokseumawe.

“Sehingga posisinya sampai sekarang belum ada dana Pilkada. Kita menunggu pembicaraan lanjutan dengan pemerintah kota, tentu kami berharap bisa diberikan dana tersebut sesuai edaran Mendagri RI,” terangnya.

Dana itu akan digunakan untuk seluruh keperlun mulai dari gaji tenaga kecamatan hingga desa dalam pelaksanaan Pilkada dan keperluan teknis lainnya.

“Dalam edaran Mendagri disebutkan 40 persen dana Pilkada harus tertampung dalam tahun 2023, sisanya dalam tahun 2024. Kami akan komunikasikan lagi dengan pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan. Darius juga tidak menjawab panggilan telepon.

Sekadar diketahui, Pilkada akan digelar serentak di Indonesia pada 24 November 2024.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/04/160650978/kip-belum-terima-dana-untuk-pilkada-2024-dari-pemkot-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke