Salin Artikel

Sengketa Lahan Kebun di Lampung Tengah, Ini Rincian Ganti Tanam Tumbuh

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) menyiapkan dana tunai hingga Rp 2,5 miliar untuk penggantian tanam tumbuh bagi petani di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha.

Uang penggantian tanam tumbuh tersebut sebagai ganti rugi atas lahan perkebunan yang diambil alih kembali perusahaan seluas 892 hektar.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, PT BSA sebenarnya sudah memberikan kebijakan untuk tali asih bagi masyarakat penggarap di lahan itu.

Menurutnya, pembersihan lahan milik perusahaan itu dilakukan dengan memperhatikan tanaman milik warga penggarap.

"Berdasarkan kebijakan perusahaan, ada pembayaran tali asih untuk penggantian tanam tumbuh warga yang ada di lahan perusahaan itu," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (3/10/2023).

Umi menjabarkan, PT BSA mengklasifikasikan tiga kriteria tanam tumbuh yang bisa dilakukan ganti rugi.

Pertama, tanaman dengan usia 0-2 bulan akan mendapat tali asih sebesar Rp 2 juta per hektare.

Kedua, tanaman usia 3-4 bulan mendapat tali asih sebesar Rp 3,5 juta per hektare.

Ketiga, tanaman usia 5 bulan ke atas mendapatkan tali asih sebesar Rp 5,5 juta per hektare.

"Tetapi, jika warga ingin melakukan panen sendiri perusahaan pun mempersilahkan," katanya.

Sejauh ini, dari data Pokja Pengelolaan Lahan PT BSA, telah ada sebanyak 50 warga masyarakat yang melapor lahannya untuk mendapatkan tali asih.

"Masyarakat penggarap bisa mendatangi posko pokja untuk informasi lebih lanjut dan juga pendataan," kata Umi.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/03/134411578/sengketa-lahan-kebun-di-lampung-tengah-ini-rincian-ganti-tanam-tumbuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke