Salin Artikel

Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi di PTPN VI

Kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini terkait akusisi perusahaan sawit PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) dengan kerugian negara mencapai Rp 73 miliar.

"Kita memenuhi panggilan Polda Jambi. Katanya soal perkebunan," kata Dahlan kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Senin (2/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory membenarkan pemeriksaan Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi di PTPN VI.

Christian menjelaskan, PTPN VI diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proses akuisisi saham kebun kelapa sawit PT MAJI yang berada di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, tahun 2012.

Dalam Kasus ini, polisi telah menetapkan petinggi PTPN VI sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/152931078/dahlan-iskan-diperiksa-polda-jambi-terkait-dugaan-korupsi-di-ptpn-vi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke