Salin Artikel

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

PADANG, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan motivasi pada calon wisudawan Universitas Andalas.

Guru besar hukum tata negara itu menceritakan kegagalannya empat kali masuk perguruan tinggi usai tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya ini pernah 4 kali gagal masuk perguruan tinggi," kata Saldi Isra di hadapan ribuan calon wisudawan Universitas Andalas, Jumat (29/9/2023) di Padang.

Saldi mengatakan, saat lulus SMA, dirinya mengikuti tes lewat jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) tahun 1988.

"Awalnya ikut PMDK, gagal. Lalu ikut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) juga gagal. Kemudian daftar di Politeknik Unand, gagal juga," jelas Saldi.

Satu tahun kemudian, dirinya kembali ikut tes Sipenmaru, namun juga gagal.

"Barulah pada tahun 1990 saya diterima, dan itu pun diterima di Fakultas Hukum yang jauh sekali dengan latar belakang saya ketika sekolah di SMA," jelas Saldi.

Setelah lulus, dirinya harus menanggung beban karena kawan saat SMA sudah semester lima. Sedangkan dirinya baru semester satu.

"Semuanya saya hadapi. Tapi berkat kesungguhan saya bisa menghadapi semuanya," jelas Saldi.

Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat tahun 1968 itu memang cerdas.

Saat SMA, Saldi merupakan siswa terbaik dengan nilai tertinggi di antara rekan-rekannya.

"Ketika nilai semester satu keluar, Indeks Prestasi Kumulatif saya 3,71. Itu kemudian mulai mengubah persepsi saya, bahwa jangan-jangan bakat saya itu di Fakultas Hukum," ujar Saldi.

Saldi mengingatkan seluruh calon mahasiswa agar tidak cepat menyerah, namun harus berjuang terus.

"Pengalaman tidak lulus 4 kali itu memang pahit, tapi itu memotivasi saya dan akhirnya bisa seperti ini sekarang," kata Saldi.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/30/054300378/cerita-hakim-mk-saldi-isra-4-kali-gagal-masuk-perguruan-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke