Salin Artikel

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Lantaran kepergok hendak mengambil uang milik pedagang sebesar Rp 90.000, Jon Hendri (54) nekat menusuk bokong korban dengan menggunakan pisau.

Residivis copet ini nekat melakukan hal tersebut di bawah jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan. 

Akibatnya, korban bernama Neneng (45) harus menjalani perawatan di rumah sakit. Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke polisi. Akhirnya pelaku ditangkap pada Kamis (28/9/2023).

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Tatang Yulianto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada pukul 02.00 WIB dini hari. Ketika itu korban sedang tertidur sembari menunggu warung dagangannya.

Kemudian, pelaku Ujang datang, hendak mengambil uang milik korban yang berada di bawah alas tidurnya.

“Waktu tangan korban mengangkat alas tidur, korban terbangun dan langsung teriak. Sehingga, pelaku yang membawa pisau langsung menusuk bokong korban,” ujar Tatang saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/9/2023).

Warga yang mendengar teriakan korban akhirnya berkumpul. Sementara Jon melarikan diri menghindari amukan massa.

Beberapa jam setelah kejadian, pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Pajajaran, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang tanpa perlawanan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering keluar masuk penjara karena kasus copet. Dia adalah residivis,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Ujang dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya penjara selama 5 tahun.

“Barang bukti berupa pisau yang digunakan telah kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/29/164932578/ketahuan-curi-uang-pedagang-residivis-copet-di-palembang-tusuk-bokong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke