Salin Artikel

Oknum Nakes Nunukan Diduga Pungli Warga Transmigran, Dinkes Kirim Tenaga Bidan Baru

Antusiasme warga transmigran yang tadinya senang atas keberadaan Pustu setelah sekitar 13 tahun lamanya berharap adanya pelayanan kesehatan di wilayah mereka, buyar.

Warga transmigran mempertanyakan janji serta komitmen Pemkab Nunukan, yang menyatakan bahwa pelayanan di Pustu tersebut tidak dipungut biaya.

"Jadi, Pustu SP 5 Sebakis dibuka Dinkes Nunukan pada 10 September 2023. Hari pembukaan Pustu ada pelayanan kesehatan gratis. Tapi besoknya setelah petugas Dinkes pulang ke Nunukan, ada pungutan biaya Rp 25.000 per orang, dari Nakes Pustu," ujar salah satu warga SP 5 Sebakis, Yudha Aji, Jumat (29/9/2023).

Kondisi ini pun menjadi pembahasan warga transmigran, karena setahu mereka, Dinkes Nunukan menegaskan bahwa pelayanan di Pustu tidak berbayar.

Hal tersebut, diperkuat dengan adanya spanduk besar yang terpasang di dinding bagian depan bangunan Pustu, bertuliskan, ‘Pustu tidak dipungut biaya/semua layanan gratis’.

"Sekitar hari kelima setelah Pustu dibuka, saya datang untuk berobat, dan ditarik biaya Rp 25.000. Saya tanyakan untuk apa karena warga semua di SP 5 tahunya gratis. Jawaban Nakesnya, uang itu untuk membeli balpoin, untuk ongkos speed kalau mengambil obat di Nunukan," jelas Yudha.

Namun demikian, tidak ada bukti pembayaran yang diberikan sebagai tanda bahwa pungutan dimaksud memang anjuran Dinas Kesehatan. Masalah ini pun semakin santer diperbincangkan warga transmigran.

Untuk mencari kejelasan tersebut, Yudha berinisiatif pergi ke Nunukan untuk bertemu dengan Kepala Puskesmas Nunukan, dr Ika Bihandayani, bertanya langsung terkait masalah pungutan dimaksud.

"Kan tidak sedikit warga yang membayar Rp 25.000 setiap berobat. Itu tarikan bagi semua warga yang berobat, baik yang punya BPJS maupun yang tidak," tegasnya.

Setelah bertemu dengan dr Ika, Yudha mendapat penjelasan bahwa pungutan Rp 25.000 bukan atas instruksi Puskesmas ataupun Dinas Kesehatan.

Karena sudah jelas, terpampang dalam spanduk, semua layanan kesehatan di Pustu gratis, tidak dipungut biaya.

"Kepala Puskesmas mengakui tindakan itu salah. Bahkan Nakesnya juga sudah dipesan sebelumnya, bahwa tidak boleh mengenakan tarif di Pustu," imbuhnya.

Melihat kasus ini menjadi ramai, Bidan Pustu akhirnya pulang ke Nunukan dan tidak kembali melayani di Pustu SP 5 Sebakis.

"Sekarang, Bidannya pulang ke Nunukan. Tapi pelayanan Pustu tetap buka, dilayani perawat," jelas Yudha.

Kasus inipun menjadi delik aduan yang dibawa Yudha ke Polres Nunukan. Laporan tercatat dengan nomor STTP/178/IX/2023/Reskrim, tertanggal 27 September 2023.

Tanggapan Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, tidak menampik bahwa pengobatan di Pustu SP 5 Sebakis, tidak dibebankan biaya dalam pelayanan apapun.

Miskia juga mengaku sudah tahu ada kasus yang sedang menjadi perbincangan warga transmigran, terkait dugaan pungli oleh Nakes disana.

"Kalau masalah dugaan (pungli) itu, jadi mereka kan petugas baru. Memang ada penarikan tarif yang diakui. Tapi masalah itu sudah dibicarakan dengan Pak RT, dan uangnya semua sudah dikembalikan ke warga," jawabnya.

Miskia menjelaskan, kedua Nakes yang ditugaskan di Pustu SP 5 Sebakis, masih baru bertugas, sehingga ada beberapa hal yang kurang difahami.

Masalah inipun sudah menjadi konsen Dinas Kesehatan. Pihak Dinas, sudah melakukan pembinaan dan sudah mengumumkan ke masyarakat bahwa pelayanan pengobatan di Pustu, sepenuhnya gratis.

"Bidan yang kemarin, berhenti dengan alasan jauh dan lain-lain. Tapi nanti ada bidan baru kita tugaskan masuk," kata Miskia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/29/124609378/oknum-nakes-nunukan-diduga-pungli-warga-transmigran-dinkes-kirim-tenaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke