Salin Artikel

Polisi Diduga Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado, TKP di Gudang Toko Mainan Anak

Dugaan penganiayaan terjadi saat Aiptu Jufri sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang didufa ilegal karena tanpa logo SNI di Toko SGP Toys pada Kamis (21/9/2023) malam.

Aiptu Jufri pun telah membuat laporan dan kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sumut.

Dikutip dari Tribun Manado, saat kejadian Aiptu Jufri sedang melakukan penyelidikan soal mainan tanpa SNI sesuai Sprindik dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Pada saat sedang memeriksa kasus mainan tersebut, datanglah Kombes Wawan Wirawan ke TKP.

Perwira tiga melati ini lalu memanggil Aiptu Jufri ke gudang dan diduga melakukan penganiayaan.

Selain itu Kombes Wawan Wirawan disebut juga mengatakan bahwa Aiptu Jufri melakukan perampokan barang di toko mainan tersebut.

Sementara itu beredar video CCTV yang diduga merekam peristiwa penganiayaan.

Aiptu Jufry kemudian membuat laporan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Bantah pukul Aiptu Jufri

Sementara itu Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan membantah telah melakukan penganiayaan pada Aiptu Jufri.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023)

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Sekira pukul 07.30 WITA, Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta dan mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," kata dia.

"Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.

Setelah sempat membantah tudingan penganiayaan tersebut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan meminta maaf terkait kejadian tersebut.

Ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani setelah kejadian. Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan," jelasnya

Kapolda janji akan tangani dengan baik

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto angkat bicara terkait laporan penganiayaan anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan.

Kapolda mengatakan sudah mendapatkan laporan soal informasi tersebut dari Kapolresta dan Kabid Propam.

"Saya kemudian langsung perintahkan ke pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," jelasnya kepada Tribun Manado, Selasa (26/9/2023).

Kapolda menjelaskan sudah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait ini untuk mengetahui duduk perkara yang ada.

"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado, hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya

Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa melihat dengan baik permasalahan ini.

"Ini adalah para pihak antara satu anggota dengan anggota lain, atau satu oknum dan oknum lainnya, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak," jelasnya

"Mau tidak mau, masalah ini harus kami tangani secara baik," tambah dia

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Karo Ops Polda Sulawesi Utara Masih Bekerja Seperti Biasa

https://regional.kompas.com/read/2023/09/28/105500978/polisi-diduga-aniaya-sesama-anggota-polisi-di-manado-tkp-di-gudang-toko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke