Salin Artikel

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Per 1 September 2023, cakupan JKN warga Sumbar baru 91,12 persen atau 5,16 juta jiwa. Sedangkan nasional berada diangka 94,64 persen.

"Ini akan kita genjot dengan meningkatkan kepesertaan warga melalui program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS)," kata Sekda Sumbar Hansastri saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9/2023).

Hansastri menyebutkan, dari persentase UHC Sumbar, sebanyak 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada di atas 95 persen dengan capaian tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Pasaman 102,78 persen.

Sementara, 8 kabupaten lainnya masih berada di bawah 95 persen dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62 persen.

"Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih di bawah persentase kepesertaan nasional seperti Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Dharmasraya, dan Kabupaten Solok," jelas Hansastri.

Menurut Hansastri, pihaknya mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.

"Pemerintah Daerah di Sumbar melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program JKN dengan persentase besaran beragam, 20 persen sampai 80 persen untuk daerah biasa dan 30-70 persen untuk daerah tertinggal seperti Mentawai," kata Hansastri.

Hansastri menilai, untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga sosialisasi kepada masyarakat luas.

"Perlu gerak bersama dari seluruh pihak, agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih dioptimalkan," pungkas Hansastri.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/221239678/cakupan-jkn-sumatera-barat-di-bawah-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke