Salin Artikel

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

JAMBI,KOMPAS.com - Seorang pria di Kerinci bernisial FD, memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur secara berulang.

Pelaku merekam adegan ranjang dengan korban, digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Ya, berulang kali. 2 kali pencabulan dan 2 kali pemerkosaan," kata Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswoyo melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2023).

Edi mengatakan, kejadian kekerasan seksual bermula ketika korban baru pulang sekolah dan masih mengenakan seragam sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku datang dan masuk ke rumah lalu menutup pintu dapur kemudian memegang kedua tangan korban dan membawanya ke ruang tamu sambil membujuk dan mengancam," kata Edi.

Pelaku mengancam korban dengan berkata “sini aja dulu kalau tidak awas”.

Korban yang merasa takut mengikuti keinginan pelaku. Tindakan pemerkosaan ini begitu terencana, sehingga dia merekam aksinya terhadap korban.

Video itu yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban, agar mau melakukan hubungan badan di lain kesempatan.

"Memang dua kali terjadi pemerkosaan. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila keinginannnya tidak dipenuhi pelaku," kata Edi.

Untuk persetubuhan dilakukan pelaku sekira Juni 2023 di areal kebun Teh Desa Sungai Jambu, Kayu Aro dan pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 10 WIB di tempat sama.

"Setiap kali melakukan persetubuhan pelaku merekam perbuatannya dengan korban,” paparnya.

Pelaku dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 76 E Jo 82 Ayat (1) UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya sendiri 15 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/183926978/pria-di-jambi-perkosa-adik-ipar-gunakan-video-korban-untuk-mengancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke