Salin Artikel

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah melakukan dugaan tindak asusila dan perampasan terhadap seorang perempuan, NF (24).

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto mengatakan, pelaku dan korban baru saja berkenalan di media sosial kemudian janjian untuk bertemu.

Keduanya lantas bertemu dan berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Tersangka dan korban baru kenal di akun media sosial. Tersangka kemudian mengajak korban untuk pergi berkendara berdua," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Selasa (26/9/2023).

Di salah satu lokasi, pelaku memberhentikan kendaraannya dan meminta korban untuk memegangi kemaluannya.

"Sontak korban menolak," singkatnya.

Mendapat penolakan, pelaku emosi dan membekap mulut korban seraya mengancam akan membunuh korban.

Tak sampai di situ, handphone milik korban juga dirampas pelaku sebelum akhirnya pelaku kabur meninggalkan korban.

Merasa dirugikan, korban dibantu warga setempat langsung membuat laporan kepolisian.

"Mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan," jelasnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memaksa korban memegang kemaluannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/063011378/paksa-perempuan-yang-baru-dikenal-pegang-kemaluannya-pria-di-banjarmasin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke