Salin Artikel

Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Polisi mengamankan MR kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi. MR ditangkap di sebuah rumah kosong, di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Jawa Tengah.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabit panjang 40 cm, baju seragam sekolah, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai pelaku saat melarikan diri.

"Kurang dari 24 jam aparat gabungan dari Unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat memeberikan keterangan pers di Mapolres Demak, Selasa (26/9/2023).

Peristiwa penganiayaan murid terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi. Pelaku yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba datang ke kelas.

Kemudian langsung membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit. Saat itu korban sedang mengawasi Penilaian Tengah Semester (PTS).

Setelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS. Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap Winardi.

Polisi menyebut pelaku murni melakukan kekerasan karena kecewa karena tidak bisa ikut PTS lantaran sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas. 

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1, subsidair Pasal 354 ayat 1, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Selain itu, saat penyidikan terungkap juga pelaku mengakui kalau dirinya setiap malam ikut membantu orang tuanya berjualan nasi goreng.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/190716578/motif-siswa-di-demak-nekat-bacok-gurunya-sakit-hati-dilarang-ikut-ujian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke