Salin Artikel

Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance atau pemeliharaan kendaraan.

"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.

"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," kata dia.

Dia menambahkan, Agus Riyanto (44), sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut dengan tiga korban jiwa di Simpang Exit Tol Bawen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," jelasnya.

"Sopirnya A (SIM A). Pelanggan ini," imbuh dia.

Seperti diketahui, kecelakaan maut di Simpang Exit Tol Bawen terjadi pada Sabtu (23/9/2023) malam atau sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan beruntun yang bermula dari kondisi truk mengalami rem blong itu mengakibatkan tiga orang meninggal dan puluhan orang mengalami luka-luka.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/25/154227678/polisi-pastikan-akan-periksa-perusahaan-truk-yang-sebabkan-kecelakaan-maut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke