Salin Artikel

Alami Stroke di Tahanan, Mantan Walkot Lhokseumawe Dilarikan ke RS

Suaidi dilaporkan mengalami stroke di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gautama mengatakan, awalnya Suaidi mengeluh sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bunda Lhokseumawe untuk diperiksa.

“Lalu dibawa ke rumah sakit untuk observasi dan pemeriksaan kesehatan. Dokter menyebutkan terpaksa rawat inap, sudah tiga hari,” kata Therry saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).  

Menurut Therry, Suaidi sudah beberapa kali mengalami stroke. 

“Penyakit stroke yang sudah lama dialami kembali kambuh lagi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Suaidi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 44,9 miliar.

Tersangka lainnya, Eks Direktur Rumah Sakit Arun, Hariadi, saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kasus ini tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Provinsi Aceh.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/23/143136078/alami-stroke-di-tahanan-mantan-walkot-lhokseumawe-dilarikan-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke