Salin Artikel

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

"Silakan saja, itu haknya. Itu lebih bagus kalau perintah pengadilan untuk Rektor silakan cetak ijazah baru, itu kan memberikan kekuatan bagi saya untuk cetak," ujar Maxs kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2023).

Maxs mengaku ijazah yang sudah dicetak dan diambil, dipastikan tidak merugikan para alumni.

"Karena kita sekarang tidak lagi berbicara soal gelar dan ijazah namun soal kompetensi, kamu bisa apa? Sehingga kadang orang bilang enggak usah kuliah yang penting kita belajar mandiri dan keterampilan untuk menguasai kompetensi," katanya.

Maxs menerangkan, nomor akreditasi yang terbaru yakni dari bulan Februari 2023 hingga 2028. Sehingga para alumni disarankan untuk mendownload Surat Keputusan (SK) akreditasi pada link yang akan diedarkan.

"Memang akan tertera nomor akreditasi yang berbeda tetapi kita akan buatkan SK Rektor yang menyatakan di ijazah itu seharusnya bukan nomor yang 2018 tetapi 2023. Itu pentingnya SK Rektor yang akan kita keluarkan ke mereka," terangnya.

Maxs menyebutkan, bisa juga terjadi kesalahan identitas karena kesalahan pribadi.

Karena kata dia, faktor kesalahan identitas bukan hanya dari Undana melainkan dari para alumni. Dia mencontohkan mengenai penulisan nama yang tak tepat.

"Itu yang bermasalah, bukan salah kami, tidak konsisten. Sehingga kita buatkan lagi SK pembetulan sesuai dengan identitasi tapi tidak harus cetak ijazah baru," akunya.

Maxs mengaku, Wakil Rektor II sebagai pembina kepegawaian akan melakukan investigasi secara berjenjang agar bisa menemukan apakah adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.

"Tetapi saya selalu berpikir positif, siapa sih yang cari gara-gara dan tidak ada pekerjaan tulis salah. Saya pastikan kalau betul ada kesengajaan akan kita berikan sanksi tegas," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 200 alumni Undana Kupang menggeruduk kantor rektorat, Rabu (20/9/2023).

Mereka menuntut kampus segera menyelesaikan penulisan akreditasi yang dianggap bermasalah pada ijazah mereka.

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," kata Koordinator Aksi Isay Lampada, Rabu.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/22/104252878/buntut-3956-ijazah-bermasalah-rektor-undana-ke-alumni-silakan-gugat-ke-ptun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke