Salin Artikel

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial BS asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung.

Mirisnya, korban yang berusia 16 tahun tersebut juga merupakan penyandang disabilitas.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro mengatakan, saat ini pelaku BS masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Pelaku masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan intensif,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Heru menerangkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali, pada bulan Ferbruari dan Maret 2023.

“Kasus ini terkuak saat korban menceritakan perbuatan pelaku kepada kerabatnya dan kemudian memberitahu ibu korban,” ucap Heru.

Dari cerita tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan kepolisian dan dilakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan yang kita lakuian dengan memerikaa saksi-saksi, tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap Heru.

Atas perbuatan, tersangka dijerap Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/21/164842678/pria-di-kubu-raya-kalbar-cabuli-anak-kandung-16-tahun-penyandang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke