Salin Artikel

Dipukul dan Dipaksa Dengarkan Knalpot oleh Polisi di Grobogan, Korban: Telinga Saya Sakit

KOMPAS.com - RK (20) dan FR (17) menjadi korban penganiayaan oknum polisi berinisial Aipda AS di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi di kompleks ruko di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Sabtu (16/9/2023).

Tak hanya dipukul, RK juga dipaksa Aipda AS untuk mendengarkan suara knalpot dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, RK mengaku kesakitan.

"Masih sakit, Pak, telinga sama sini," ujarnya sambil menunjuk bagian pelipis, Senin (18/9/2023), dikutip dari Kompas TV.

RK menceritakan kronologi peristiwa itu. Ia awalnya tengah melakukan servis karburator sepeda motor di bengkelnya.

"Lha itu waktu saya mau mencoba, ada rencang-rencang (teman-teman) dari beda dusun. Lha itu rencang-rencang bleyer-bleyer (geber-geber), Pak," ucapnya.

Beberapa saat kemudian, Aipda AS keluar dari rukonya. Ia lantas memanggil RK.

"Motor saya matikan, saya turun, saya tuntun, lha Mas A malah salah paham," ungkapnya.

Hingga kemudian penganiayaan tersebut terjadi. RK dianiaya setelah FR.

"Setelah itu saya dipanggil ke situ, dan setelah itu dia emosi, main tangan, saya dipukuli," tuturnya.

Insiden tersebut terjadi diduga karena Aipda AS marah saat mendengar kegiatan perbengkelan yang dilakukan RK dan FR. Waktu itu, kedua korban diduga tengah menyervis motor pelanggan.

Bengkel itu bersebelahan dengan ruko yang disewa Aipda AS.


Menurut Adi, tindakan Aipda AS tersebut membuat korban mengalami permalasahan kesehatan.

"FR yang di bawah umur, tenggorokan sakit dan susah makan. Adapun RK pendengaran terganggu di gendang telinga akibat didekatkan knalpot yang di-bleyer-bleyer," jelasnya, Senin.

Adi menuturkan, keluarga korban tidak terima dengan perbuatan Aipda AS. Mereka berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan," terangnya.

Aipda AS sudah dipanggil dan diperiksa

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengungkapkan, Pengamanan Internal (Paminal) Polres Grobogan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda AS.

"Sementara yang bersangkutan kita dalami, periksa lebih lanjut," bebernya, dilansir dari Kompas TV.

Di samping itu, Gali menyebutkan bahwa polisi bakal memanggil seluruh saksi dalam kejadian tersebut.

Ia menyatakan, jika dalam penyelidikan ini Aipda AS terbukti melakukan kesalahan, pihaknya akan melakukan prosedur hukum.

"Kalau memang anggota kita bersalah, kita akan tegakkan hukum sesuai prosedur yang ada di satuan Polri," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Khairina), Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/172727478/dipukul-dan-dipaksa-dengarkan-knalpot-oleh-polisi-di-grobogan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke