Salin Artikel

Denpom Tahan Oknum TNI yang Tabrak dan Tewaskan Nenek Penyapu Jalan di Ambon

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengakui Prada JR kini ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

"Yang bersangkutan saat ini sedang diproses hukum, saat ini (ditahan) di Pomdam," kata Agung kepada Kompas.com via WhatsApp, Selasa (19/9/2023).

Agung mengakui kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban. Meski demikian, dia memastikan proses hukum tetap berjalan.

Apabila terbukti bersalah, Prada JR tetap akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan apabila memenuhi unsur pidana akan lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Prada JR yang diduga mengendarai motor dalam kondisi mabuk, menabrak seorang nenek penyapu jalan Leonora Senubun (68), Minggu (17/9/2023) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan dr Malaiholo tepatnya di depan Gereja Maria Bintang Laut di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Akibat tabarakan itu korban menderita luka parah di sekujur tubuhnya. 

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr M Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis. Namun karena terluka parah, korban meninggal dunia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/172116378/denpom-tahan-oknum-tni-yang-tabrak-dan-tewaskan-nenek-penyapu-jalan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke