Salin Artikel

Paksa Pacari Perempuan dan Lakukan Pemerasan, Anggota BIN Gadungan di Kukar Ditangkap

Kejadian itu berawal dari laporan korban bernama R ke Polsek Samboja pada tanggal 25 Agustus sekira pukul 23.30 Wita. Korban mengaku telah diperas dan ditipu oleh seorang pria bernama Heri.

Korban mengenal Heri di tempat kerjanya, di salah satu tempat karaoke yang terletak di Handil, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar.

Heri kerap datang ke tempat kerja korban. Lalu Heri mulai mendekati korban yang bekerja sebagai kasir di tempat karaoke tersebut.

“Saat itu pelaku mengaku dan meyakinkan korban sebagai seorang TNI bagian BIN. Karena memang pelaku sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih utang. Sehingga korban ini percaya kalau pelaku ini TNI,” kata Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (19/9/2023).

Korban makin percaya lantaran pelaku kerap menggunakan celana loreng dan pernah menunjukkan pistolnya. Lalu pada tanggal 25 Agustus 2023 korban dipanggil pelaku masuk ke dalam mobilnya dan dipaksa untuk berpacaran.

“Korban disuruh putusin pacarnya dan harus pacaran sama pelaku. Kalau tidak, pacar korban akan dibunuh. Lalu saat itu dia juga paksa korban untuk memberikan HP-nya, kalau tidak akan dilakukan tindak kekerasan. Karena takut, korban pun memberikan HP nya kepada pelaku,” kata Yusuf.

“Pelaku sudah berhasil diamankan pada Senin malam (18/9/2023). Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban merk Vivo Y02 warna biru,” ungkapnya.

Saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/151113978/paksa-pacari-perempuan-dan-lakukan-pemerasan-anggota-bin-gadungan-di-kukar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke