Salin Artikel

Waspadai Politik Uang Digital, Bawaslu Kota Semarang: Ini Praktik Tersembunyi

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku pencegahan politik uang digital menjadi salah satu tantangan bagi pengawas pemilu.

"Kami menunggu sejauh mana teknisnya tekait pola praktik yang kemungkinan akan terjadi," katanya saat sosialisasi Pengawas Partisipatif Kelurahan Anti Politik Uang, di MG Setos, Jumat (15/9/2023), seperti dikutip TribunJateng.com.

Apalagi praktik politik uang digital sifatnya tersembunyi sehingga tak mudah diketahui.

"Ini praktik tersembunyi. Bisa jadi jangkauan kami kurang bisa menjangkau," ungkapnya.

Terkait hal ini pihaknya akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan penanganan politik uang digital.

"Akan ada pihak-pihak yang digandeng misalnya PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) atau pihak terkait lainnya," jelas Arief.

Arief menegaskan bahwa politik uang itu tidak dibenarkan dalam menjalankan demokrasi. Dia meminta masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan politik uang.

Lebih lanjut, Arif mengatakan Bawaslu Kota Semarang telah membentuk 10 kelurahan antipolitik uang. Kelurahan ini telah melakukan deklarasi untuk memberikan informasi jika ada politik uang.

Selain itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk tegas menolak politik uang. Pasalnya, sering kali masyarakat karena alasan kebutuhan hidup mau menerima politik uang. 

“Warga harus menolak. Tapi ini juga soal kesadaran masyarakat,” kata Dian.

Secara hukum, kata dia, pemberi maupun penerima dapat dijerat hukum. Penerima politik uang lanjutnya, rata-rata adalah masyarakat yang tidak mendapat pendidikan secara layak

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bawaslu Kota Semarang Waspadai Politik Uang Digital.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/231928078/waspadai-politik-uang-digital-bawaslu-kota-semarang-ini-praktik-tersembunyi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke