Salin Artikel

Dikabarkan Diperiksa Polisi Terkait Relokasi Rempang, Wawali Batam: Itu Info Menyesatkan

BATAM, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dikabarkan dipanggil dan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait kasus relokasi Pulau Rempang.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang dikonfirmasi melalui telepon membantah dirinya diperiksa di Mapolda Kepri.

"Jangan terlalu percaya dengan informasi yang nggak pasti, tidak benar itu informasinya," kata Amsakar yang dihubungi, Jumat (15/9/2023).

Kendati demikian Amsakar Achmad membenarkan bahwa Jumat pagi tadi dirinya berkunjung ke Mapolda Kepri.

"Pagi tadi saya memang ada ke Mapolda Kepri, tapi bukan karena adanya pemanggilan atau periksaan kepada saya. Akan tetapi saya menemani istri saya yang diundang untuk ke Mapolda Kepri," jelas Amsakar.

Disinggung, terkait undangan yang ditujukan ke istrinya, Amsakar menjelaskan, undangan tersebut terkait klarifikasi sebuah postingan video yang mengaitkan keterlibatan istrinya pada saat aksi unjuk rasa penolakan relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang.

"Jadi bukan saya yang diperiksa dan dipanggil. Yang benar itu, istri saya diundang untuk memberikan klarifikasi. Nah saya sebagai suaminya, hanya menemani istri saya saja," terang Amsakar.

Ditanyai kapan waktunya saat dirinya menenami istrinya ke Mapolda Kepri, Amsakar mengaku sekitar pukul 11.00 WIB.

"Undangannya jam 09.00 WIB, namun kami sempatnya jam 11.00 WIB," pungkas Amsakar.

Sayangnya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang dikonfirmasi melalui pesan WhatApp, mengaku dirinya sedang shalat Ashar.

"Saya sedang ibadah shalat Ashar," singkat Pandra melalui WhatsApp, Jumat (15/9/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/204510378/dikabarkan-diperiksa-polisi-terkait-relokasi-rempang-wawali-batam-itu-info

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke