Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Perempuan Tunawicara oleh Tetangga di Cilacap, Korban Dibekap dan Diperkosa

Korban tercatat sebagai warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

Penemuan mayat IM terungkap saat keluarga curiga korban tak bisa dihubungi selama beberapa hari terakhir.

Menurut tetangga IM, Rubangi, kakak perempuan korban mendatangi dirinya dan meminta untuk mengecek rumah IM.

Namun saat dicek, rumah IM dalam kondisi dikunci.

"Mbaknya (kakak korban) ke rumah saya suruh ngecek. Saya cek dikunci semua rumahnya. Saya dobrak dari belakang dan ternyata enggak ada orang," kata Rubangi kepada wartawan, Rabu.

Saat masuk di dalam rumah, Rubangi menemukan bercak darah di dalam rumah.

Ketika ditelusuri oleh warga dan polisi, bercak darah mengarah ke septic tank yang berjarak 50 meter dari rumahnya.

IM ditemukan tewas di dalam septic tank dalam kondisi mengenaskan.

Tak memakan waktu lama, polisi berhasil menangkap pembunuh IM yakni AS (31) di Alun-alun Banyumas pada Rabu (13/9/2023) malam.

AS adalah tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Rumah A hanya berjarak 300 meter dari rumah korban.

Dibekap dan diperkosa

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri pada Minggu (10/9/2023) diri.

Namun ia dipergoki oleh korban. Pelaku yang panik kemudian membekap mulut korban hingg korban lemas.

Selanjutnya tersangka manggasak barang milik korban berupa HP, uang Rp 250.000 dan perhiasan.

"Pada saat akan keluar kamar tersangka melihat pakaian korban tersingkap ke atas, sehingga timbul ingin menyetubuhi," kata Kapolresta Kombes Fankky Sugiharto saat ungkap kasus di mapolresta, Kamis (14/9/2023).

Saat diperkosa, korban tersadar dan melakukan perlawanan. Namun ia kembali dianiaya oleh pelaku. Selain itu, tersangka juga membacok dahi korban menggunakan golok hingga tewas.

Setelah itu AS meninggalkan rumah. Namun keesokan harinya pada Senin (12/9/2023), AS kembali mendatangi TKP.

Lalu ia membopong mayat korban dan membuangnya di septic tank yang berada sekitar 50 meter dari rumah korban.

Hingga akhirnya tetangga menemukan mayat IM pada Rabu (13/9/2023).

Sedekahkan sebagian uang korban

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

"Tersangka menjual emas di kios di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta," kata Guntar saat ungkap kasus di mapolresta, Kamis (14/9/2023).

Sebagian uang hasil penjualan perhiasan itu digunakan tersangka untuk bersedekah kepada para pengemis dan mengisi kotak amal di masjid.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar.

Kepada polisi tersangka menyedekahkan sebagian uang hasil penjualan perhiasan tersebut agar arwah korban bisa tenang.

"Katanya biar arwahnya tenang," ujar Guntar.

Guntar mengatakan, tersangka merupakan pecandu obat-obatan psikotropika.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/160100978/kronologi-pembunuhan-perempuan-tunawicara-oleh-tetangga-di-cilacap-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke