Salin Artikel

Jual Perhiasan Perempuan yang Mayatnya Dibuang ke Septic Tank, Pelaku Mengaku Sebagian Uangnya untuk Sedekah

Tukang parkir berinisial AS (31) ini memperkosa dan membunuh korban berinisial IM (33). Tersangka juga menggasak harta korban.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

"Tersangka menjual emas di kios di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta," kata Guntar saat ungkap kasus di mapolresta, Kamis (14/9/2023).

Sebagian uang hasil penjualan perhiasan itu, kata Guntar, digunakan tersangka untuk bersedekah kepada para pengemis dan mengisi kotak amal di masjid.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar.

Kepada polisi tersangka menyedekahkan sebagian uang hasil penjualan perhiasan tersebut agar arwah korban bisa tenang.

"Katanya biar arwahnya tenang," ujar Guntar.

Diberitakan sebelumnya, tersangka tepergok saat akan mencuri di rumah korban yang tinggal seorang diri pada Minggu (10/9/2023) dini hari.

Tersangka lantas menganiaya hingga tewas. Sebelum tewas, tersangka juga sempat memperkosa korban. Keesokan harinya, pada Senin (11/9/2023) tersangka membuang mayat korban di septic tank.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/14/181051278/jual-perhiasan-perempuan-yang-mayatnya-dibuang-ke-septic-tank-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke