Salin Artikel

5 Pernyataan Sikap Satgas PPKS UNS soal Dugaan Jual Beli Konten Dewasa di Kampus

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan jual beli konten dewasa di lingkungan kampus.

Dugaan jual beli konten dewasa mencuat setelah akun @fawdiefy mengunggah tangkapan layar @UNSfess_ pada 10 September 2023.

Tangkapan layar yang diposting @fawdiefy memperlihatkan akun Instagram @UNS_Scandal yang diduga siap membeli konten dewasa mahasiswa UNS beserta nominal transfer pembelian.

"Sehubungan dengan adanya isu jual beli elektronik bermuatan kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya Universitas Sebelas Maret melalui akun @semarscandal, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS dengan ini menyatakan sikap," kata Ketua Satgas PPKS UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/9/2023).

Berikut pernyataan sikap Satgas PPKS UNS:

1. Menolak keras segala bentuk kegiatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan penyebaran foto, video, dan dokumen elektronik lain yang bermuatan melanggar kesusilaan dan berpotensi terjadinya kekerasan seksual.

2. Mengajak setiap mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam transaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal.

3. Mengimbau para korban dan atau pelaku yang sudah ikut bertransaksi sebagaimana ditawarkan oleh akun @semarscandal untuk membantu mengungkap transaksi jual beli tersebut melalui laman Instagram Satgas PPKS UNS (@ satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS.

4. Mengajak semua mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat yang berinteraksi dengan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga kampus dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan tinggi yang mengetahui dan memiliki bukti terkait transaksi sebagaimana ditawarkan @semarscandal untuk turut melaporkan ke akun Satgas PPKS UNS (@satgasppks.uns) atau kanal aduan uns.id/LaporSatgasPPKS dan memblokir akun @semarscandal demi kebaikan bersama.

5. Satgas PPKS UNS menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sebelumnya, terkait tangkapan layar dugaan jual beli konten dewasa yang diunggah @afwdiefy, admin akun @UNSfess_ memberikan klarifikasi secara otomatis.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan dugaan jual beli konten ke Satgas PPKS UNS.

"Kami juga sudah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan seksual, dalam hal ini adalah satgas PPKS UNS. Hingga tweet ini dibuat kami masih menunggu kelanjutan penanganan kasus dari pihak satgas PPKS UNS," tulisnya.

Admin UNSfess_ juga mengatakan, akan menjadikan pelajaran dan berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Berikut adalah menfess yang dimaksud. Terima kasih kepada @fawdiefy yang telah membantu kami untuk menyebarkan kewaspadaan kepada banyak orang utamanya mahasiswa UNS. Semoga menjadi pelajaran untuk kita bersama dan tidak akan ada lagi masalah serupa yang muncul di kemudian hari," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/14/081254878/5-pernyataan-sikap-satgas-ppks-uns-soal-dugaan-jual-beli-konten-dewasa-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke