Salin Artikel

Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler

LAMPUNG. KOMPAS.com - Artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 mematok tarif seharga Rp 800.000 untuk suntik filler ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Diberitakan sebelumnya, artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.

Artis bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap pada Jumat (8/9/2023) malam saat sedang menyuntikkan filler ke kliennya secara ilegal di dalam mobil.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/13/160922178/praktik-kecantikan-ilegal-di-mobil-mawar-pantura-patok-rp-800000-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke